Dukung kami untuk update setiap hari! Gudang Mod Gacor Subscribe Now!

Begini Cara Mudah Untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta Kemendikbud, Siswa Siswi SD Sampai SMA Bisa Dapat

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Begini Cara Mudah Untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta Kemendikbud, Siswa Siswi SD Sampai SMA Bisa Dapat 2021

GUDANGMODGACOR.COM - Para Siswa SD hingga SMA akan dapat dana bantuan PIP Rp1 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Simak Cara dapatnya di sini.

Kemendikbud akan memberikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta bagi siswa SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B, SMA/SMK/MA/Paket C untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Para siswa tersebut akan mendapatkan dana PIP dengan jumlah dana yang diberikan sesuai dengan tingkatan siswa.

Ini besaran dana PIP Rp1 juta yang akan diterima oleh siswa, berdasarkan tingkatan siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan dana bantuan PIP Rp450 ribu per tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan dana bantuan PIP Rp750 ribu per tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan dana bantuan PIP Rp1 juta per tahun.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui nama penerima dana bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud:
  1. Klik link pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
  3. Masukkan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung siswa
  4. Setelah itu klik ‘Cek Data’
  5. Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Bagi Anda yang sudah terdaftar namanya sebagai siswa penerima dana bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud, sebaiknya Anda segera lakukan pencairan dana.

Berikut ini cara cairkan dana bantuan PIP Rp1 juta bagi siswa pemegang KIP dari Kemendikbud dengan mudah:
  1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
  2. Selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan nomor KIP tersebut ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Untuk lembaga pendidikan yang lain harus mengusulkan pengesahan data terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan setempat.
  3. Dinas Pendidikan menerima usulan data dari lembaga terkait.
  4. Data akan diolah oleh Dinas Pendidikan, kemudian dilakukan verifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.
  5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana ke rekening tersebut, apabila daftar penerima PIP disetujui.
  6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisi penerima manfaat kepada pihak sekolah/SKB/PKBM/LKP.
  7. Lembaga pendidikan juga akan memberitahukan kepada penerima manfaat bahwa dana PIP telah siap untuk dicairkan.
  8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP yang merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh peserta bantuan PIP.
  9. Surat keterangan pencairan dana PIP dibawa beserta berkas persyaratan lain sewaktu mengambil dana PIP di lembaga resmi yang sudah ditunjuk sebagai penyalur.

Uang tersebut diharapkan bisa dibelikan untuk kebutuhan sekolah para siswa penerima dana bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud.***

About the Author

Gudang Mod Gacor memberikan seputar informasi tentang aplikasi mod driver gojek, grab, fake gps, informasi teknologi lainnya yang bisa kamu ketahui serta informasi menarik yang dapat kamu nikmati

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.