Dukung kami untuk update setiap hari! Gudang Mod Gacor Subscribe Now!

Pembukaan PPPK Bagi Guru Honorer Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, Gagal Bisa Daftar Lagi!

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

 GUDANGMODGACOR.COM - Bagi semua guru honorer dimanapun mereka bekerja memiliki kesempatan untuk mengikuti tes seleksi PPPK 2021. Pemerintah telah menentapkan kriteria syarat peserta yang dapat mengikuti seleksi PPPK atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Di tahun 2021 tersebut Pemerintah RI telah membuka kesempatan kepada 1 juta formasi Guru Honorer yang bekerja dalam satuan Pendidikan Negeri maupun Pendidikan Swasta. Pada tangal 23 November 2020 lalu, Kemendikbud menegaskan jika seleksi PPPK terbuka untuk guru honorer yang terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang sedang tidak mengajar). Tidak hanya Kemendikbud tetapi pernyataan tersebut juga ditegaskan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, menurut Ma'ruf Amin tujuan utama dari program seleksi PPPK tahun 2021 tersebut adalah untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan "Meskipun tugas pengajaran merupakan tugas seluruh anggota masyarakat, akan tetapi Guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Oleh karena itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan tidak boleh dilupakan jumlahnya harus memadai".

Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK. Berdasarkan kententuannya yaitu Guru PPPK merupakan guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu serta dalam hal melaksanakan tugas mengajar. Ma'ruf Amin juga menambahkan dengan diadakannya seleksi PPPK tersebut diharapkan kesejahteraan guru non PNS dapat terjamin.

Ma'ruf Amin mengatakan "PPPK tersebut dapat memberikan kepastian status pada guru honorer yang selama ini memberikan dedikasi hidupnya untuk menjadi guru. Dengan status guru ASN, kesejahteraan guru akan lebih terjamin".

Untuk mempermudah guru dalam mengikuti seleksi, Pemerintah melalui Kemendikbud sudah menyiapkan pembelajaran mandiri secara online. "Pembelajaran mandiri online tersebut dilakukan agar guru dapat lolos seleksi ujian PPPK" kata Ma'ruf.

Dilansir dari Jurnal Garut dalam laman setkab.go.id, Kemendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim menyampaikan jika setiap guru honorer mempunyai kesempatan yang sama.

Nadiem mejawab pertanyaan dari media dalam agenda pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden pada hari Rabu, 25 November 2020 lalu mengungkapkan "Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih dulu. Semuanya dapat mengambil tes, dan yang lulus dapat menjadi PPPK". Nadiem juga menambahkan dalam tes ataupun seleksi PPPK tahun 2021 tersebut akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021.

Tidak hanya itu juga, ia mengatakan bahwa setiap peserta seleksi memiliki kuota yang sama yaitu sebanyak 3 kali tes. Apabila anda mengikuti tes yang pertama dan gagal, maka anda dapat mengikuti tes selanjutnya hingga 3 kali. Pemerintah sudah membuat rencana baru dalam seleksi PPPK tersebut, langkah ini bertujuan agar memudahkan pendaftar mengikuti seleksi PPPK 2021.

Proses Rencana Seleksi PPPK 2021, meliputi :

  1. Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai instansi pembina jabatan fungsional guru pada anggaran 2021 merencanakan dan melakukan recruitment PPPK untuk tenaga guru;
  2. Dengan jalur PPPK, maka persyaratan usia peserta mulai dari 20 tahun hingga 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada posisi yang dilamar (untuk guru sampai 59 tahun);
  3. Hingga sampai saat ini baru 174.007 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemda (Pemerintah Daerah);
  4. Pengajuan usulan bagi formasi guru PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-formasi Kemenpan-RB;
  5. Kemenpan-RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analis Jabatan dana analisis beban kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Pada saat ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, soal ujian kompetensi, dan seleksi peneirmaan yang melibatkan Kemenpan-RB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT;
  7. Kemenpan-RB akan menetapkan Peraturan MenPAN-RB sebagai dasar hukum pelaksanaan;
Pemerintah sudah berjanji akan menyiapkan anggaran gaji untuk seluruh peserta seleksi yang sudah lulus dalam seleksi guru PPPK. Sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Pemerintah daerah, di tahun 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.**

About the Author

Gudang Mod Gacor memberikan seputar informasi tentang aplikasi mod driver gojek, grab, fake gps, informasi teknologi lainnya yang bisa kamu ketahui serta informasi menarik yang dapat kamu nikmati

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.