Dukung kami untuk update setiap hari! Gudang Mod Gacor Subscribe Now!

Cara Mudah Aktivasi KIP Dapat Bantuan PIP 1 Juta Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK! Daftar Penerima Disini

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

GUDANGMODGACOR.COM -
Bagi siswa siswi akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah, bantuan tersebut disalurkan sebesar Rp. 1 juta tergantung dari tingkat pendidikan. Agar dapat bantuan PIP yaitu dengan cara melakukan aktivasi KIP dan diberikan kepada siswa siswi dengan tingkat atau jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA/SMK dengan syarat memiliki kartu KIP. Kartu KIP sendiri harus dilakukan aktivasi agar bantuan PIP dapat segera dicairkan dan bermanfaat bagi siswa siswi untuk keperluan sekolah.

Apabila siswa/siswi sudah mendapatkan KIP melakukan aktivasi kartu merupakan hal pertama yang penting untuk dilakukan, jika tidak melalukan aktivasi maka bantuan PIP tersebut tidak dapat dicairkan kepada penerima KIP.

Seperti yang anda ketahui besaran nilai bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima. Berikut ini merupakan besaran jumlah bantuan yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, meliputi :
  1. Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun
  2. Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun
  3. Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun
Setelah anda mengetahui jumlah besaran nilai bantuan PIP. selanjutnya anda dapat melakukan pengecekan dana bantuan PIP, sebagai berikut :
  1. Kunjungi halaman resmi di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih cek penerima PIP
  3. Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa. Bagi orang tua siswa dapat meminta NISN dari Siswa yang mendapatkan informasi NISN dari sekolah
  4. Silahkan pilih cek data
  5. Tunggu dan akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur
Bantuan yang sudah diterima yaitu dana yang dapat digunakan untuk biaya peserta pendidik seperti membeli alat tulis/perlengkapa sekolah, pembayaran kursus, transportasi, ekstrakulikuler, dan kompetensi.

Seperti yang dilansir pada laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Setditjen Dikdasmen (Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar) Thamrin Kasman mengatakan jika penggunaan KIP sangat penting agar mendapat bantuan PIP.

Ia mengatakan "Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau pengguaan KIP sangat penting karena fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang cara menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar dapat menerima manfaat PIP meskipun pendistribusian KIP hampir mencapai 100%".

Cara melakukan aktivasi KIP dan pencairan dana PIP dengan mudah, meliputi :
  1. Siswa penerima KIP datang membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lainnya pada saat penerima mendaftar KIP
  2. Lembaga pendidikan atau satuan pendidikan akan mencatat informasi anak kedalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan kepada Kemdikbud
  3. Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server Dapodik di pusat yang kemudian akan menerbitkan SK (Surat Keputusan). Penetapan penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang sudah ditunjuk
  4. Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kota/Kabupaten akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP kepada sekolah/madrasah/lembaga pendidikan formal lainnya.
  5. Sekolah akan menginformasikan kepada peserta didik maupun orang tua penerima tentang lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan
  6. Siswa penerima KIP dapat melakukan pengambilan dana bantuan PIP di bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP
Pak Thamrin juga menambahkan untuk anak penerima KIP yang sudah memiliki usia yang cukup untuk bekerja sebagai contoh 18-21 tahun dan tidak akan melanjutkan atau kembali ke sekolah reguler dapat memilih program pendidikan kesetaraan atau lembaga kursus maupun pelatihan agar dapat memiliki keterampilan maupun mendaftar diri ke BLK (Balai Latihan Kerja) milik Kemnakertrans.

Ia mengingatkan sekolah supaya tidak menolak anak penerima KIP yang  ingin melanjutkan pendidikan di sekolah. Ujar Pak Thamrin "KIP tersebut dipegang oleh bersangkutan dan berlaku hingga tamat SMA/SMK selama statusnya masih miskin, kecuali terdapat perubahan status ekonomi".***

About the Author

Gudang Mod Gacor memberikan seputar informasi tentang aplikasi mod driver gojek, grab, fake gps, informasi teknologi lainnya yang bisa kamu ketahui serta informasi menarik yang dapat kamu nikmati

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.