Cara untuk melakukan pengecekan online daftar penerima bantuan Banpres BLT UMKM melalui link eform BRI terbilang cukup mudah. Hanya dengan menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi, pelaku usaha dapat mengetahui keterangan dan notifikasi status penerima bantuan.
Pelaku usaha atau UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut akan melihat notifikasi pemberitahuan jika nomor KTP tercatat sebagai penerima Banpres BPUM. Akan tetapi seperti yang dikutip dari beritadiy dengan judul 'BLT Banpres UMKM BPUM Rp.2,4 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek Online di link eform.bri.co.id/bpum". Bagi pelaku usaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima pada link tersebut tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut juga dapat disalurkan melalui BNI dan Bank Mandiri Syariah.
Dalam penyaluran BPUM melalui Bank BRI, pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat juga akan dapat SMS notifikasi penerimaan BPUM dari Bank penyalur dan berhak untuk mendapatkan bantuan Banpres BLT UMKM sebesar 2,4 juta.
Namun bantuan tersebut tidak diberikan kepada semua pelaku usaha mikro UMKM. Berikut ini adalah syarat untuk pelaku UMKM yang berhak mendapatkan bantuan BPUM tersebut, meliputi :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, dan pegawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang dalam menerima kredit ataupun pembiayaan dari Bank dan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Untuk pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha). Bukan hanya itu saja, bantuan BLT Banpres UMKM BPUM juga dapat menyasar usaha mikro yang sudah memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008, meliputi :
- Memiliki kekayaan paling banyak 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan ataupun tempat usaha
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak 300 juta
Bantuan tersebut rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang. Bantuan yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta tanpa ada biaya potongan apapun. bagi pelaku yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan bisa datang langsung ke bank penyalur untuk melakukan pencarian dana BLT Banpres UMKM BPUM dengan membawa identitas KTP. **