Selama Ramadhan Kapolres Blora Memberi Perintah Kepada Jajaran Polsek Untuk Melakukan Razia Petasan - selama ramadhan pasti identik dengan sebuah petasan, namun untuk kali ini pedagang petasan tidak menjualkan petasan dan masyarakat juga tidak membeli petasan karena suaranya yang dapat menganggu kenyamanan dan ketenangan orang - orang yang sedang beribadah.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H sudah memberikan peringatan kepada masyarakat di 16 kecamatan Kabupaten Blora agar menjauhi petasan.
Ia mengingatkan bahwa warga yang melakukan pelanggaran hukum dapat membawa warga dan berurusan kedalam sanksi hukum yang berlaku.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H mengatakan 'Selama Ramadan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan atau bermain petasan yang suaranya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang beribadah'.
Agar dapat melakukan penertiban penjualan dan penggunaan petasan oleh masyarakat yang sering terjadi dan dimainkan oleh masyarakat, Bapak Kapolres memerintahkan Anggota tingkat polsek untuk melakukan patroli dan razia penjualan petasan secara berkala atau intensif.
Pelaksanaan operasi penjualan petasan tersebut dilakukan pada area kawasan pemukiman warga, pasar tradisional, dan tempat lainnya yang didirikan selama Ramadhan.
Penertiban penjualan dan permainan petasan sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 mengingat bahwa petasan termasuk bahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan manusia.
Petugas yang sedang melakukan patroli atau razia diberi perintah untuk menyita petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi yang sedang dijual di pasaran.
"Untuk petasan jelas dilarang, sedangkan kembang api masih dibolehkan asal daya ledaknya tidak tinggi," jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H.
Jika dalam operasi penertiban tersebut ditemukan pedagang dan distributor yang terbukti memiliki atau menyimpan petasan dalam jumlah berapapun, maka barang dagangannya akan disita dan pemiliknya akan dilakukan pembinaan bahkan bisa dijatuhi sanksi hukum.
"Melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadhan Mei 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusuk, tanpa gangguan suara ledakan petasan," ujar Kapolres. (*)
Selama Ramadhan Kapolres Blora Memberi Perintah Kepada Jajaran Polsek Untuk Melakukan Razia Petasan
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
About the Author
Gudang Mod Gacor memberikan seputar informasi tentang aplikasi mod driver gojek, grab, fake gps, informasi teknologi lainnya yang bisa kamu ketahui serta informasi menarik yang dapat kamu nikmati