Tanpa Tes Bisa Diangkat Jadi PPPK! Kabar Gembira Untuk Guru Honorer Seluruh Indonesia
GUDANGMODGACOR.COM - Kabar gembira untuk Guru honorer di seluruh Indonesia, karena Guru Honorer dapat diangkat menjadi PNS dan PPPK tanpa melakukan tes! Berikut informasi selengkapnya!
Perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori usia 35 tahun (GTKHNK 35++) supaya diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun itu mengeluhkan jika selama ini mereka tidak mendapat apresiasi yang selayaknya dari Pemerintah dan berharap agar negara dapat memberikan penghargaan serta kepastian hukum agar presiden mengeluarkan Keppres pengangkatan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tanpa tes.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa mayoritas anggota Komisi II DPR RI mendukung tuntutan para guru tenaga honorer.
Dikutip dari situs dpr.go.id "Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya agar guru, tenaga kependidikan serta GTKHNK 35++ serta petugas KB (Keluarga Berencana) untuk segera dapat diproses, dapat diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau P3K".
Politisi dari Fraksi PPP juga mengungkapkan bahwa langkah yang akan ditempuh Komisi II DPR RI yaitu rapat gabungan lintas kementrian dan lintas komisi yang ada di DPR, yang memiliki relevansi pada masalah tersebut.
Syamsurizal mengatakan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan raker (rapat kerja) dengan kementrian yang berhubungan yaitu Kementrian PAN-RB, Kementrian Dalam Negeri, BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan Menkeu (Kementrian Keuangan) untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer.
Selain itu pada kesempatan yang sama Anggota Komisi II DPR RI Bambang Patijaya beranggapan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi pada negara membutuhkan penghargaan dan kepastian hukum. Oleh karena itu harapan mereka harus diperjuangkan pemerintah dan layak mendapatkan apresiasi.
Politikus Fraksi Partai Golkar mengatakan "Kita harus memberikan atensi dan dukungan kepada para guru dan tenaga pendidik GTKHNK 35++ secara nyata. Mereka bukanlah orang yang sedang mencari pekerjaan, mereka adalah orang yang butuh penghargaan dan kepastian hukum".
Demikian informasi yang dapat disampaikan oleh gudangmodgacor.com, semoga bermanfaat untuk guru honorer diseluruh Indonesia. ***
Source : jpnn.com