BLT HANGUS! Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Begini Caranya
GUDANGMODGACOR.COM - Sedang trend diberitakan di berbagai media sosial bahwa pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta paling lambat dilakukan 28 Desember 2020. Kabar yang beredar tersebut dikatakan bukan sekedar omongan saja karena mereka mengakui jika mendapat info dari surat Kementrian Koperasi dan UKM.
Segera cek laman https://eform.bri.co.id buat cari tahu apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. Cara ceknya dengan memasukkan nomor KTP yang dipakai daftar sebelumnya.
Setelah memasukkan nomor KTP, jangan lupa juga untuk memasukkan kode verifikasi. Kemudian klik Proses Inquiry.
Penerima dinyatakan gagal menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta jika setelah klik Proses Inquiry yang muncul setelahnya malah kalimat sebagai berikut:
“Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Kepada para penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta akan disalurkan langsung oleh beberapa bank penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Kepada penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan lewat BRI bisa langsung cek online via eform.bri.id/bpum.
Perlu kamu ketahui bahwa BLT UMKM bisa saja hangus apabila tidak segera dicairkan. BLT UMKM juga bisa hangus apabila penerima terbukti tidak memiliki usaha mikro atau telah menerima kredit dari perbankan atau KUR.
Sangat dipastikan bahwa tidak semua pendaftar program BLT UMKM dapat langsung mendapatkan bantuan ini.
Ada yang memang tidak lolos seleksi dan ada juga yang tidak memenuhi syarat seperti misalnya sudah pernah menjadi penerima BLT tahap sebelumnya.
Selain itu, para pendaftar yang ketahuan berasal dari golongan ASN, TNI/ POLRI, serta pegawai BUMN/ BUMD juga dipastikan gagal menerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Sekarang teknologi yang digunakan untuk verifikasi data penerima sudah canggih, jadi jangan coba-coba mendaftar kalau memang tidak memenuhi syarat.
Karena dapat rugi kuota juga serta terlebih lagi data pribadi kita nanti bisa disalahgunakan.***