Pada kesempatan kali ini akan dibahas tentang cara mudah untuk mendaftarkan bantuan modal usaha dari kemensos terbaru yang dapat anda simak dibawah ini. Tapi sebelum itu, anda harus sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos, karena Kementrian Sosial memberikan bantuan modal usaha untuk 10 ribu KPM PKH yang sudah terdata pada sistem data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
Bantuan modal usaha tersebut khusus untuk penerima KPM PKH yang sudah graduasi, nanti anda akan mendapatkan bantuan modal usaha senilai 3,5 juta dari Kemensos.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah nama anda sudah masuk data penerima bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta, selengkapnya :
- Langkah pertama login ke laman resmi dtks.kemensos.go.id dan tunggu hingga masuk pada halaman awal beranda
- Masukan nomor NIK KTP anda dengan benar
- Masukan nama sesuai dengan KTP Anda
- Silahkan cocokan kode disamping kolom nama tersebut
Jika anda terdaftar dengan pencocokan, maka anda merupakan salah satu penerima bantuan modal usaha dari kemensos Rp 3,5 juta. Dalam melakukan pelaksanaan program tersebut ditangani langsung oleh Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Pemerintah dengan melalui Kemensos akan terus menyalurkan bantuan dimasa pandemi Covid-19 yang masih belum selesai hingga saat ini, hal ini tentu upaya dari pemerintah untuk dapat memulihkan perekonomian masyarakat Indonesia.
Selain itu bantuan modal usaha tersebut diharapkan dapat membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus dan bertahan ditengah sulitnya ekonomi. KPM PKH graduasi yang sudah terseleksi akan menerima pendampingan serta akan mendapatkan insentif bantuan modal usaha sebsesar Rp 3,5 Juta per KPM untuk dapat mengembangkan usahanya lebih.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan "Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro" dilansir dari laman resmi Kemensos.
KPM PKH graduasi yang dimaksud adalah mereka yang sedang atau masih dalam kategori miskin serta rentan miskin akan tetapi graduasi karena beberapa komponen tidak memenuhi. Selain itu tentu saja tida semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta.
Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut hanya warga yang sudah memenuhi kriteria yaitu khusus penerima bansos sebagai berikut :
- Warga yang miskin atau rentan miskin
- Merupakan anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Memiliki usaha
Jika anda telah memenuhi syarat khusus diatas, maka anda dapat melakukan pengecekan nama anda sudah terdaftar atau tidak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan melakukan pengecekan pada laman resmi di dtks.kemensos.go.id.
Apabila nama anda terdaftar, maka segera untuk memastikannya dengan datang di Kantor Kecamatan tempat anda tinggal. Dan jika anda dinyatakan lolos, maka bantuan modal usaha Rp 3,5 juta akan segera cair dengan prosedur penyaluran dana bantuan modal usaha yang didampingi langsung oleh PKH berkompeten.
Demikianlah informasi yang dapat gudang mod gacor sampaikan kepada teman-teman tentang Cuma Pake KTP Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Kemensos 3,5 Juta, Begini Caranya! Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat untuk teman-teman semuanya. Apabila informasi tersebut bermanfaat, anda juga dapat membagikannya kepada rekan, atau sahabat lain yang sedang membutuhkan. (*)