gudangmodgacor.com - Berapakah passing grade nilai ambang batas lulusan CPNS tahun 2019? Besaran nilai minimal yang merupakan suatu batasan untuk penentu kelulusan dalam tes SKD calon peserta seleksi CPNS 2019.
Fungsi dari passing grade CPNS 2019 adalah untuk pedoman awal nilai peserta seleksi masuk CPNS 2019, apa sudah termasuk dalam ambang batas nilai yang sudah ditentukan.
Lalu pertanyaannya adalah, berapakah nilai passing grade CPNS tahun 2019 agar dapat lulus seleksi CPNS 2019? Berapakah batas bawah ambang nilai kelulusan seleksi CPNS 2019.
Seperti yang sudah diketahui passing grade atau yang disebut juga sebagai nilai ambang batas seleksi CPNS 2019 tersebut sudah ditetapkan Kemenpan RB (Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Passing grade tersebut sudah mulai berlaku dari seleksi CPNS 2019 tahap I di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) dan pada seleksi CPNS Mahkamah Agung (MA). Lalu passing grade tersebut juga sudah berlaku untuk seleksi CPNS pada seluruh instansi yang melakukan pembukaan tahap 2 (II) di 61 Instansi Pemerintah.
Oleh karena itu dengan ada passing grade tersebut sebetulnya bisa membuat peserta menjadi terbantu dalam seleksi CPNS 2019 agar mereka dapat mempersiapkan diri, memperbanyak latihan, dan mencoba untuk melihat berapa nilai yang dapat diperoleh dari latihan tes tersebut.
Apabila dirasa sudah masuk dalam nilai passing grade, maka dapat dipertahankan dan tingkatkan lagi akan tetapi pada saat melakukan latihan nilai tersebut masih dibawah passing grade maka anda dapat belajar lebih giat dan selalu berlatih.
Menurut pendapat admin dengan adanya standar passing grade tersebut memiliki nilai positif yang banyak dan sudah diumumkan di publik ini.
Pada tahun 2019 ini pelaksanaan ujian CPNS pada seleksi kompetensi dasar (SKD) akan menggunakan sistem CAT (Computer Assited Test) yang dilaksanakan secara intregratif didalam penerimaan CPNS tahun 2019.
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPNS 2019 dalam Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil?
Dengan adanya sistem CAT tersebut maka para calon peserta ujian CPNS akan secara langsung dapat melihat nilai tes di hari yang sama pada saat peserta melakukan pelaksanaan ujian. Hak ini sudah sesuai dengan salah satu prinsip dari penerimanaan CPNS yaitu terlihat secara transparan.
Berapa passing grade nilai ambang batas lulusan CPNS 2019.
Berikut ini merupakan penjelasan secara resmi dari Pemerintah tentang Passing Grade kelulusan CPNS KEMENKUMHAM dan Instansi lain.
Dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KEMENPAN BR), pemerintah sudah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade dalam SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2019. Passing grade CPNS tahun 2019 tersebut adalah 143 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), lalu 80 dalam Tes Intelegensia Umum (TIU), serta 75 dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Passing Grade Kelulusan CPNS 2019 Nilai Ambang Batas Kelulusan CPNS 2019.
Setelah kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementrian PAN RB Herman Suryatman mengatakan demikian di Jakarta, Senin (11/9/2019). "Untuk dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD CPNS 2019 harus bisa melewati passing grade tersebut" ujar Pak Herman.
Dia melanjutkan, akan tetapi tidak semua dapat lulus dalam passing grade bisa mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Pada satu jabatan, hanya ada tiga calon peserta yang dapat lulus passing grade yaitu memiliki ranking tiga besar.
Seperti contoh jika ada 10 orang yang lulus dalam passing grade pada satu jabatan, maka 7 orang lain dengan terpaksa tidak dapat ikut seleksi di tahap berikutnya jelas Pak Herman.
Walaupun terdapat penambahan seorang calon peserta yang memiliki nilai tertinggi belum tentu lulus jika ada salah satu dari ketiga kelompok soal yang memiliki nilai dibawah ambang batas, namun sebaliknya jika secara keseluruhan nilai yang dimiliki hanya 298 akan tetapi memenuhi nilai ambang batas tiga kelompok soal, maka dia bisa lulus passing grade.
Berapa Nilai Ambang Batas Passing Grade Kelulusan CPNS 2019?
Oleh karena itu Herman memberikan himbauan agar para calon peserta seleksi CPNS lebih cermat dalam mengerjakan soal tes yang sudah menggunakan sistem CAT (Computer Assited Test). "Jangan sampai mengejar jumlah nilai dari salah satu ataupun sebagian kelompok soal, tetapi pada kelompok soal lain skor dibawah ambang batas nilai (passing grade)" ujarnya.
Hal tersebut juga dijelaskan jika passing grade tersebut tidak berlaku bagi para peserta seleksi CPNS di jalur khusus seperti cumlaude, putra atau putri Papua/Papua Barat non calon Hakim, serta untuk para peserta dari kelompok disabilitas. "Untuk ketiga kelompok tersebut akan menggunakan sistem ranking", Herman menambahkan.
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPNS 2019 Nilai Ambang Batas CPNS 2019?
Kemudian, menurut Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Nomor 22/2019 tersebut, sebagai informasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur, Penyelamat (Rescue), Anak buah kapal, Pengamat Pegunungan Berapi, dan Penjaga mercusuar sudah termasuk didalam formasi untuk provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Kota dan Kabupaten di wilayah Papua/Papua Barat. Haisl seleksi kompetensi dasar tersebut didasari pada ranking atau peringkat peserta CPNS.
Nilai ambang batas atau Passing Grade Lulusan CPNS KEMENKUMHAM dan Instansi lain.
Tiga kelompok soal tes dalam SKD tersebut yaitu soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Kepribadian).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes wawasan kebangsaan (TWK) yaitu merupakan suatu tes yang digunakan untuk menilai dalam aspek penguasaan pengetahuan serta kemampuan para calon peserta CPNS dalam menerapkan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia. Materi tes wawancara kebangsaan yang akan diujikan, meliputi :
- Pancasila
- UUD 1945 (Undang-Undang Dasar)
- Bhineka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan RI
- Sistem Tata Negara Indonesia
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Sejarah Perjuangan Bangsa
- Peranan Bangsa Indonesia
- Kemampuan Berbahasa Indonesia
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPN 2019? Nilai Ambang Batas CPNS 2019?
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU) merupakan tes yang digunakan untuk mengukur suatu kemampuan berpikir dari para peserta ujian seleksi CPNS dalam memberikan analisa angka atau numeirk, bahasa, serta berpikir secara logis dan analitis. Tes Intelegensi Umum yang akan diujikan dalam penerimaan CPNS, meliputi :
- Tes Analisa Verbal
- Sinonim (Persamaan kata)
- Anonim (Lawan kata)
- Kelompok kata
- Padanan hubungan kata
- Tes Analisa Numerik
- Aritmetrik (Hitungan)
- Seri angka
- Seri huruf
- Logika angka
- Angka cerita
- Tes logis dan analitis
- Logika umum
- Analisa pernyataan
- Silogisme (simpulan)
- Logika cerita
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPN 2019? Nilai Ambang Batas CPNS 2019?
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes karakteristik kepribadian yaitu merupakan tes psikologi yang digunakan dalam meneliti karakter kepribadian setiap peserta CPNS dari berbagai aspek seperti aspek kognitif, serta aspek emosi. Materi yang akan diujikan pada soal tes karakteristik pribadi pada penerimaan CPNS 2019, meliptui :
- Integritas diri
- Semangat prestasi
- Orientasi pada pelayanan
- Keterampilan dalam adaptasi
- Kemampuan mengendalikan diri
- Keterampilan kerja mandiri dan tuntas
- Kemauan belajar berkelanjutan
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
- Koordinasi dengan orang lain
- Orientasi kepada orang lain
- Kreatif dan Inovatif
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPN 2019? Nilai Ambang Batas CPNS 2019?
Pemerintah secara resmi telah menetapkan pasing grade kelulusan CPNS 2019 melalui informasi dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 tahun 2019.
Berikut adalah bentuk dari soal tes passing grade, yaitu :
1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dengan passing grade 75
2. TIU (Tes Intelegensia Umum) dengan passing grade 80
3. TKP (Tes Karakteristik Kepribadian) dengan passing grade 143
Berdasarkan data passing grade dari masing-masing bentuk soal tes kompetensi dasar ini, maka dapat dilihat dan dihitung jumlah nilai passing grade total untuk TKD (Tes Kompetensi Dasar) penerimanaan CPNS 2019 yaitu 75+80+143=298.
Bagi para peserta seleksi ujian CPNS juga harus memahami bagaimana cara untuk mengukur nilai ambang batas (passing grade) lulusan CPNS tahun 2019. Seperti contoh untuk skor dengan soal tes karakteristik pribadi (TKP) menggunakan range nilai 1 sampai 5 dan untuk soal tes intelegensia umum (TIU) serta tes karasteristik pribadi pada masing-masing terdapat jawaban salah maka nilai atau skor jadi 0, dan jika jawaban benar skornya akan jadi 5. Dari perhitungan tersebut kita dapat mengetahui hitungan jumlah nilai minimal jawaban yang benar dan yang harus dicapai adalah sebagai berikut :
- Minimal jumlah jawaban benar untuk soal Tes Wawancara Kebangsaan adalah 75:5=15 soal
- Minimal jumlah jawaban benar untuk soal Tes Intelegensi Umum adalah 80:5=16 soal
- Minimal jumlah jawaban benar untuk soal Tes Karakteristik Pribadi adalah 143:5=29 soal
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPN 2019? Nilai Ambang Batas CPNS 2019?
Oleh karena itu yang -perlu diperhatikan adalah dalam kelulusan ujian tes kompetensi dasar tidak ditentukan oleh jumlah total nilai akan tetapi ditentukan oleh pencapaian passing grade untuk setiap bentuk soal tes.
Meski demikian nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai ambang batas passing grade (298), namun tapi ada salah satu nilai pada bentuk soal tes yang dibawah passing grade, maka calon peserta CPNS dinyatakan tidak lulus seleksi.
Seperti yang dikatakan dalam Peraturan Menteri PAN RB No 22 tahun 2019 menyebutkan bahwa nilai ambang batas atau passing grade tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar untuk jenis formasi yaitu :
- Dengan pujian / Cumlaude
- Disabilitas
- Putra dan Putri Papua dan Papua Barat tidak termasuk calon hakim
Hasil dari seleksi kompetensi dasar akan ditentukan berdasarkan ranking atau peringkat. Sedangkan untuk formasi jabatan dokter spesialis, penerbang, instruktur, rescue, anak buah kapal, pengamat gunung berapi, dan penjaga mercusuar termasuk formasi di wilayah provinsi Papua/Papua Barat serta Kabupaten/Kota wilayah Papua dan Papua Barat maka dari itu seleksi kompetensi dasar juga berdasarkan pada ranking atau peringkat.
Berapakah Passing Grade Kelulusan CPN 2019? Nilai Ambang Batas CPNS 2019?
Demikianlah informasi tersebut, silahkan selalu update di portal resmi dari CPNS SCCN 2019. Silahkan bagikan informasi ini apabila informasi ini menjadi sangat bermanfaat. Salam